APLIKASI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN
(PMP)
Om Swastiastu
Satu tugas tambahan baru lagi bagi para operator sekolah
telah menanti. Seperti yang termuat dalam laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk
satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu
Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi
satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka
memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang
bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan
kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang
bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan
menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan
berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi
PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk
melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan
berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang
berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan
Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan
Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan
sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem
penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Adapaun dasar hukum pengembangan aplikaasi PMP ini yaitu sesuai
dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu
pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu
pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan
pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan
sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Aplikasi PMP dapat diunduh pada laman :
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ atau dengan mengklik gambar di bawah. Terkait
panduan teknis serta informasi-informasi seputar Aplikasi PMP dan pelaksanaan
Sistem penjaminan mutu pendidikan akan diunggah melalui laman:
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan semoga
bermanfaat.
Om Santih Santih Santih Om
Tidak ada komentar:
Posting Komentar