Logo
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia secara
resmi telah dirilis pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara
(Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu, Selanjutnya masyarakat bisa mengakses logo
tersebut di http://www.setneg.go.id.
Menurut
Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja nyata yang
berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka memiliki bentuk yang
berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini
digambarkan dua setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling
yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan. Hal ini menunjukan
komitmen pemerintah untuk kerja nyata dalam memajukan Indonesia. Angka satu
yang menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi
seluruh lapisan masyarakat agar ber-“satu”, bahu membahu bekerja menembus
segala rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa
modern dan sederhana dalam tampilan. Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang
mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja
nyatanya. Penjelasan Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat
mengenai arti logo tersebut.
Rilis logo 71 Tahun
Indonesia Merdeka secara resmi tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian
Sekretariat Negara yang ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama Nomor :
B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Penyampaian
Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun
2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur
Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non
Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di
Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar