Kamis, 04 Agustus 2016

SEKOLAH AMAN


Masih tingginya angka kekerasan di sekolah itu diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud), yang tentu tidak tinggal diam. Menurut laman Kemdikbud,
berdasarkan data per Februari 2015 dari Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi di sekolah mereka selama enam bulan terakhir. Data terkini yang ditulis Detik.com, berdasarkan penuturan Mendikbud, Anies Baswedan, dalam jumpa pers di Istana Negara, Januari lalu, 85 persen anak-anak di sekolah pernah menjadi korban kekerasan, sedangkan 70 persennya pernah menjadi pelaku kekerasan.

Upaya mengeliminasi kekerasan di sekolah terus dilakukan. Pada bulan Januari 2016, Anies mencanangkan Sekolah Aman bagi para siswa sekolah, berlandaskan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Peraturan yang dipakai di seluruh Indonesia tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap anak-anak agar terhindar dari kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan pencanangan peraturan tersebut maka, setiap sekolah wajib memasang papan informasi, yang antara lain memuat nomor telepon sekolah, kantor polisi (polres dan polsek), dinas pendidikan, serta Kemdikbud.

Terkait dengan hal tersebut, di aplikasi Dapodik 2016 terdapat penambahan tabulasi terkait sekolah aman yang terdiri dari data team pencegahan, ketersediaan papan sekolah aman, POS (Prosedur Operasional Standar) dan yang lainnya. Untuk menyikapi hal tersebut, setiap sekolah diharapkan membuat team pencegahan. Berikut contoh SK Kepala Sekolah tentang sekolah aman. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Om Swastiastu SD NEGERI 2 GESING mengucapkan SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN Om Santih Santih Santih Om