SUMPAH PEMUDA
Sumpah
Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang
diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia",
"bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan
di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan
kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi
tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di
dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Adapaun tema Sumpah Pemuda
tahun ini yaitu sesuai dengan Surat Edaran Menpora Dalam Rangka Peringatan SumpahPemuda Ke 89 Tahun 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar